Pemerintah Tanggung Pajak Kerajinan Perak

VIVAnews - Pemerintah bakal menanggung pajak pertambahan nilai
(PPNDTP) untuk kerajinan perak pada 2009. Angka yang diusulkan sebesar Rp 33 miliar. Draf usulan sudah diajukan kepada Menteri Keuangan.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz, perajin perak sebagian besar belum menjadi pengusaha kena pajak. "Mereka tidak bisa memungut PPN keluaran," katanya kepada VIVAnews, Jumat kemarin, 12 Desember 2008.

Padahal, perajin membeli perak dari PT Aneka Tambang Tbk dengan beban pajak 10 persen. "Jumlahnya tidak terlalu besar, hanya hitungan miliar, karena perajin perak dominan ada di Bali dan Yogyakarta," katanya.

Celug Bali merupakan sentra kerajinan perak Indonesia. Sebagian besar penduduknya, turun temurun, menjadi perajin perak. Kerajinan perak, terutama Bali, sebagian besar diekspor ke Eropa. Sedangkan hasil perajin Yogyakarta masih dikonsumsi dalam negeri. "Disain kerajinan dari Bali lebih fashionable dan tingkat kerumitannya tinggi," kata Fauzi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong perajin segera mematenkan hasil kreasinya. "Jangan sampai kejadian seperti di Celug terulang lagi," kata Fauzi.

Beberapa waktu lalu, sempat terjadi pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HaKI) pada kerajinan perak Celug Bali. Dirjen hak atas kekayaan intelektual mengeluarkan persetujuan paten pada dua pemohon dengan disain kreasi perak yang sama. Satu diberikan kepada perusahaan perhiasan asing James Hardy dan satu lagi untuk salah satu perajin di Celug Bali.

Bedanya, hak atas kekayaan intelektual untuk perusahaan yang bermarkas di Hong Kong tersebut sudah dikeluarkan dua tahun lalu. Sedangkan, perajin asal Celug mengklaim disain yang dibuatnya merupakan warisan turun temurun. "Sekarang sedang diperkarakan di pengadilan," kata Fauzi.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024