Lembaga Survei Tak Perlu Diakreditasi

VIVAnews - Pengamat politik Yudi Latif menilai akreditasi lembaga survei tak perlu dilakukan. "Biarkan saja lembaga survei diseleksi sendiri oleh masyarakat."

"Lembaga survei yang betul akan dipercaya masyarakat dan otomatis akan sukses. Lembaga survei yang tidak kredibel, ya akan mati," ujar Yudi dalam diskusi 'Survei Pemilu untuk Siapa?" di Gallery Kafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu 17 Desember 2008.

Mestinya, kata Yudi, Komisi Pemilihan Umum mengatur penyiaran hasil survei saja. KPU juga perlu mengatur lembaga survei itu menjadi tim sukses siapa, berapa besar dana yang didapat dan mengumumkan metodologi penelitiannya.

"Kalau mengatur akreditasi lembaga survei, yang akan diakreditasi lembaganya atau aktivitasnya? Kalau yang diakreditasi lembaganya, jelas absurd," ujar Yudi.

Dalam diskusi yang sama, mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah menyatakan lembaga survei dapat bersifat independen, namun tak terlarang untuk partisan.

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Mulyana tak sepakat apabila lembaga survei diatur dengan ketat. Biarkan saja seleksi alami berlaku. "Lembaga survei akan terusir dengan sendirinya apabila kinerjanya menyimpang dari kaidah dan metode survei yang bagus, serta tidak bisa memberikan pertanggungjawaban publik," ujar Mulyana.

Menanggapi itu, anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan bukan KPU yang akan mengatur akreditasi lembaga-lembaga survei. "Kemungkinan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia," ujar Putu Artha.

Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan chip in yang mengusung tema “Periksa Fakta Sederhana” pada tanggal 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024