3 Menteri Teken Ratifikasi ASEAN Charter

VIVAnews - Tiga menteri akan menandatangani ratifikasi Piagam ASEAN atau ASEAN Charter bersama komisi bidang luar negeri Dewan Perwakilan Rakyat. Ini merupakan ratifikasi Piagam ASEAN yang telah ditandatangani Konferensi Tingkat Tinggi di Singapura pada November 2007.

Rencana penandatanganan tiga menteri bersama dewan ini akan dilakukan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2008. Sebelum penandatanganan ratifikasi ini dilakukan, pimpinan komisi akan memberikan pendapat akhir terlebih dahulu.

Tiga menteri yang dijadwalkan hadir pukul 11.00 WIB ini adalah Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Sehari sebelumnya, Menteri Mari Elka sangat yakin bahwa ratifikasi ini dapat menguntungkan Indonesia.

Menurut Mari Elka, keberadaan Piagam ASEAN dapat menjadi landasan hukum yang jelas dan kuat bagi Indonesia. Dari sisi hukum, keberadaan Piagam ASEAN dapat memudahkan pemerintah dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas negara.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024