VIVAnews - Pejabat Bupati Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar, mengaku mengeluarkan disposisi penggunaan dana bantuan sosial. Disposisi ini diajukan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartangera, Setia Budi.
Samsuri dan Setia Budi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial Kabupaten Kutai Kartanegara. Jaksa menduga Samsuri menerima Rp 1 miliar dari Setia Budi atas keluarnya disposisi tersebut.
"Karena bupati sedang tidak ada, meminta saya untuk mendisposisi," kata Samsuri Aspar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 18 Desember 2008. Samsuri tengah bersaksi untuk terdakwa Setia Budi.
Disposisi itu, kata Samsuri, untuk tiga jenis penggunaan dana. Antara lain, dana operasional perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pengamanan lembaga DPRD berupa senjata api, dan bantuan untuk Banteng Mahakam. Nilainya mencapai Rp 29,5 miliar.
Dalam dakwaan jaksa, Samsuri dan Setia Budi sebelumnya pernah melakukan pertemuan di Hotel Singgasana, Tenggarong. Dalam pertemuan itu dibahas agar Samsuri yang menyetujui melalui mekanisme pemberian disposisi. Alasannya, Bupati, Syaukani Hasan Rais, sedang tidak ada di tempat. Samsuri beralasan permohonan setiap harinya mencapai 200 sampai 300 proposal.
Samsuri mengakui pembahasan penggunaan uang tidak pernah dibahas Setia Budi. Menurutnya, Setia Budi hanya pernah berkonsultasi agar pemda memberikan bantuan dana operasional untuk DPRD.
Mengenai uang yang ia terima, Setia Budi memberikan uang itu untuk kegiatan Partai Golkar. "Waktu itu dia bilang untuk Golkar," kata Samsuri. Kemudian ia memberikan uang itu ke bendahara partai. Atas keterangan ini Setia Budi menyanggahnya. "Saya tidak pernah mengatakan untuk Golkar," kata dia.
Kasus ini bermula ketika Setia Budi meminta Khairudin untuk mencairkan dana yang digunakan untuk dana Kampanye Syaukani Hasan Rais senilai Rp 3,5 miliar. Kemudian, Setia Budi mengajukan disposisi kepada Samsuri Aspar. "Samsuri kemudian menyetujui disposisi tersebut," kata Jaksa. Alasan pencairan, Zet melanjutkan, karena ada kesepakatan dari legislatif.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
3 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu I Can Do It With A Broke Heart - Taylor Swift dan Terjemahan
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Berikut lirik lagu I Can Do It With A Broke Heart yang dinyanyikan oleh Taylor Swift dalam album The Tortured Poets Department, dan resmi dirilis pada 19 April tahun 2024
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini