Rekening Liar Depnakertrans

Irjen: Dana Rp 65 Miliar Masih Ada

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi memastikan dana yang disebut Departemen Keuangan masuk rekening liar masih ada di tangan pemerintah.

Inspektorat Jenderal Depnakertrans Dyah Paramawartiningsih mengatakan, dana eks Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi yang sudah dilikuidasi, dikelola departemen sejak 2001 lalu.

Dari angka tersebut, Dyah mengaku dana sebesar Rp 66.883.352.800 telah disetor ke Bendahara Umum Negara. "Itu merupakan hasil rapat tanggal 9 Oktober 2008 oleh tim yang saya pimpin dengan Irjen Depkeu dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Dyah di kantornya, Jumat 19 Desember 2008.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 65.536.049.136 masih dikelola Depnakertrans di bawah kendali Tim Penertiban Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian. "Dana yang masih dipegang pemerintah merupakan hak pekerja peserta yang dikhawatirkan suatu saat akan diklaim," ujarnya.

Dana lebih dari Rp 65 miliar tersebut, kata Dyah, merupakan hasil perhitungan aktuaris dan akuntan publik yang ditunjuk pemerintah. "Hasil perhitungan menunjukkan masih ada 135.797 pekerja yang akan mengklaim dengan kebutuhan dana sebesar itu," katanya.

Selain untuk menyelesaikan pengelolaan dana ex-YDTP, pembentukan tim yang diketuai Irjen Depnakertrans tersebut juga untuk mengarahkan pembangunan opini agar laporan keuangan Depnakertrans tidak lagi disclaimer. "Sedang dikejar target setidaknya opini wajar dengan
pengecualian (WDP)," kata Dyah.

Dyah mengaku tidak mengetahui berapa banyak rekening yang dinilai liar selain rekening dana ex-YDTP tersebut. "Saya belum tahu pasti apakah 21 rekening yang diberitakan merupakan rekening YDTP saja atau ada rekening lain," ujarnya. Menurutnya, Biro Keuangan Depnakertrans yang
lebih mengetahui posisi rekening tersebut.

Sebelumnya Kamis 18 Desember 2008, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan 260 rekening liar yang ada di Kementerian/Lembaga kepada KPK. Departemen Keuangan   sudah angkat tangan dan tidak bisa lagi mengatasi masalah itu. "Karena sudah berkali-kali diselesaikan tapi tidak ada hasil," kata dia.

Departemen juga menduga di antara 260 rekening itu ada yang terindikasi penyelewengan kekayaan negara. Dari total rekening itu sebagian besar, 102 rekening, ada di Mahkamah Agung dan tidak diketahui nilainya. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti:

1. Departemen Sosial, satu rekening senilai Rp 29,282 miliar.
2. BP Migas, dua rekening senilai US$ 10,702 juta.
3. Departemen Pertanian, 32 rekening dan tidak diketahui nilainya.
4. Departemen Dalam Negeri, 36 rekening senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558.
5. Departemen Hukum dan HAM, 66 rekening senilai Rp 56,82 miliar.
6. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 21 rekening senilai Rp 139,438 miliar dan US$       270.573.

Suci Winata Istri Ke-4 Ari Sigit Melahirkan Cicit Soeharto
Ilustrasi nyamuk.

Health Minister Conveys How to Handle Arbovirus Disease

Indonesian Health Minister Budi Gunadi Sadikin stated that there are several ways to handle arbovirus diseases, which are transmitted through insect vectors such as mosqu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024