VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyetujui usulan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham hari ini.
Keputusan tersebut ditempuh untuk memberi waktu kepada otoritas bursa untuk melakukan sejumlah analisa pasar.
"Walau transaksi perdagangan disuspen, settlement antar perusahaan sekuritas tetap berjalan," ujar pejabat sementara Ketua Bapepam LK Darmin Nasution, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008 dini hari.
Menurut Darmin, hari ini Bapepam akan memberikan keterangan resmi terkait suspensi BEI. "Kami ingin memberikan waktu kepada pihak-pihak seperti BEI, Bapepam, dan investor untuk memahami situasi dengan lebih baik," kata dia.
Darmin menambahkan, Bapepam juga akan melakukan perubahan terhadap sejumlah peraturan untuk memperbaiki situasi di pasar modal guna menambah likuiditas keuangan. Peraturan tersebut di antaranya mengenai pelonggaran syarat-syarat dan batasan pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto
Jatim
24 menit lalu
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, kaji ulang ini menyusul kerap terjadinya kecelakaan setelah pemasangan beton pembatas jalan di ruas jalan tersebut.
Pada keesokan harinya, pelaku bercerita bahwa dia telah membunuh istrinya dan mengaku jika kedatangannya di Polsek Grabagan bermaksud untuk menyerahkan diri.
Bawaslu Kota Batu mencatat angka partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu di Kota Batu masih rendah. Namun, dari segi pemberian informasi awal meningkat
Tim Mahasiswa Itera Lolos PKM Kemendikbudristek 2024
Lampung
39 menit lalu
PKM merupakan salah satu program bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi wahana untuk mengembangkan..
Selengkapnya
Isu Terkini