Bapepam: Suspensi BEI Masih Berlanjut

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyetujui usulan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara perdagangan saham hari ini.

Keputusan tersebut ditempuh untuk memberi waktu kepada otoritas bursa untuk melakukan sejumlah analisa pasar.

"Walau transaksi perdagangan disuspen, settlement antar perusahaan sekuritas tetap berjalan," ujar pejabat sementara Ketua Bapepam LK Darmin Nasution, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008 dini hari.

Menurut Darmin, hari ini Bapepam akan memberikan keterangan resmi terkait suspensi BEI. "Kami ingin memberikan waktu kepada pihak-pihak seperti BEI, Bapepam, dan investor untuk memahami situasi dengan lebih baik," kata dia.

Darmin menambahkan, Bapepam juga akan melakukan perubahan terhadap sejumlah peraturan untuk memperbaiki situasi di pasar modal guna menambah likuiditas keuangan. Peraturan tersebut di antaranya mengenai pelonggaran syarat-syarat dan batasan pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya
MIND ID di Pameran Festival PPKL.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Ada tiga topik utama yang ditampilkan dalam pameran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024