VIVAnews- Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan Ketua MA baru setelah Bagir Manan pensiun. Seperti diketahui, Bagir pensiun sejak 6 Oktober lalu.
"Mekanismenya akan sama seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya. Para hakim agung melakukan rapat pleno dan memilih siapa yang pantas menjadi Ketua," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di sela halal bihalal MA, Kamis, 9 Oktober 2008.
Saat ditanya kapan rapat pleno tersebut digelar, Nurhadi mengaku tidak tahu. Penentuan tanggal pemilihan Ketua MA, sambungnya, merupakan kewenangan Pimpinan MA.
Selain itu, Nurhadi juga menegaskan kepemimpinan MA tidak akan vakum dengan pensiunnya Bagir sebagai Ketua. Meski pun Ketua MA baru belum terpilih, kata dia, sistem kepimpinan MA bersifat kolegial. "Kalau tidak ada ketua kan masih ada wakil ketua," tukas Nurhadi.
Meski telah pensiun sejak 6 Oktober lalu, Bagir Manan tampak hadir dalam acara halal bihalal di gedung MA. Bagir mengajukan surat pensiun pada 14 April 2008 melalui surat nomor 329/Bua.2/Peng.01.2/IV/2008.
Selain Bagir, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Mariana Sutadi, juga akan memasuki masa pensiun pada 12 Oktober mendatang. Praktis, tersisa Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa sebagai pimpinan MA.