Sidang Demo BBM Rusuh

Rizal Dipanggil Dua Kali untuk Bersaksi

VIVAnews - Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli kembali dijadwalkan untuk bersaksi dalam kasus rusuh pasca unjuk rasa kenaikan bahan bakar minyak, 24 Juni 2008. Sebelumnya Rizal tidak penuhi panggilan sidang pada 15 Desember 2008.

"Jika sampai panggilan ketiga, dia tidak juga dipenuhi, kami akan melakukan panggil paksa pada yang bersangkutan," tegas Jaksa Penuntut Umum, Damli Rowelcis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 5 Januari 2009.
 
Selain itu, Damli menjelaskan ada dua saksi lain yang akan dihadirkan, yakni Teuku Syamsul Ibrahim dan Hendry Sapari. "Rizal dan Syamsul ikut dalam pertemuan tanggal 24 April 2008 untuk merencakanaa aksi,"jelas Damli.

Sedangkan, Hendry merupakan orang yang mengurus masalah keuangan dalam aksi tersebut. "Rizal memberikan uang kepada Hendry untuk aksi itu," tambah dia.

Sementara itu, puluhan massa pendukung terdakwa kasus tersebut, Ferry Juliantono, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan. Mereka meminta hakim membebaskan Ferry yang juga Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia itu.

Sedianya jadwal sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga kini, sidang tak kunjung di mulai.

Dalam kasus rusuh tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono didakwa melanggar KUHP Pasal 160 mengenai penghasutan, Pasal 170 mengenai perusakan,dan Pasal 187 tentang kelalaian yg berakibat kebakaran.


Tablet Samsung yang Baru bikin Penasaran
Mpok Alpa.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun

Kabar bahagia datang dari komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab dengan nama Mpok Alpa. Saat ini, Mpok Alpa tengah berbadan dua alias hamil anak ke-3.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024