Kasus Sarijaya

Bapepam: Dana yang Digelapkan Rp 240 Miliar

VIVAnews - Dana nasabah yang diduga digelapkan komisaris utama PT Sarijaya Permana Sekuritas diperkirakan mencapai Rp 240 miliar. Meski jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan kasus penyalahgunaan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC), dampaknya cukup serius bagi pasar modal.

"Sarijaya mempunyai nasabah ribuan. Jadi, kami anggap ini serius. Sistemik untuk pasar modal," kata Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Menurut dia, tindakan yang diduga dilakukan oleh komisaris utama Sarijaya Permana Sekuritas itu dapat merusak industri pasar modal. "Ini oknum yang melakukan, bukan institusi. Jadi, ada penggelapan dana seperti kasus Century," ujar dia.

Fuad menambahkan, dana yang digelapkan tersebut tanpa izin nasabah. Namun, Fuad tidak mengetahui persis sejak kapan dan digunakan untuk apa dana nasabah tersebut."Yang jelas tidak ada hubungannnya dengan short selling," ujar dia.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Bapepam-LK akan segera melakukan uji tuntas dan memverifikasi aset serta liabilities Sarijaya Permana Sekuritas seiring dugaan penyalahgunaan rekening efek oleh komisaris utama perseroan.

Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024