Kasus Sarijaya

Bapepam: Dana yang Digelapkan Rp 240 Miliar

VIVAnews - Dana nasabah yang diduga digelapkan komisaris utama PT Sarijaya Permana Sekuritas diperkirakan mencapai Rp 240 miliar. Meski jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan kasus penyalahgunaan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC), dampaknya cukup serius bagi pasar modal.

"Sarijaya mempunyai nasabah ribuan. Jadi, kami anggap ini serius. Sistemik untuk pasar modal," kata Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Fuad Rahmany, di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Menurut dia, tindakan yang diduga dilakukan oleh komisaris utama Sarijaya Permana Sekuritas itu dapat merusak industri pasar modal. "Ini oknum yang melakukan, bukan institusi. Jadi, ada penggelapan dana seperti kasus Century," ujar dia.

Fuad menambahkan, dana yang digelapkan tersebut tanpa izin nasabah. Namun, Fuad tidak mengetahui persis sejak kapan dan digunakan untuk apa dana nasabah tersebut."Yang jelas tidak ada hubungannnya dengan short selling," ujar dia.

Hujan Sedang hingga Lebat Diperkirakan Guyur Sejumlah Daerah pada Hari Ini

Bapepam-LK akan segera melakukan uji tuntas dan memverifikasi aset serta liabilities Sarijaya Permana Sekuritas seiring dugaan penyalahgunaan rekening efek oleh komisaris utama perseroan.

PM Israel Benjamin Netanyahu dan IDF

Selain Netanyahu, Ini Pihak Israel yang Dikabarkan Akan Ditangkap Pengadilan Kriminal Internasional

(QUE)Pihak Israel dikabarkan semakin khawatir dengan kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Be

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024