Penggelapan Dana Sarijaya

Dana Nasabah Dialihkan ke Sekuritas Lain

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan kini tengah menemukan titik terang kasus penggelapan dana di PT Sarijaya Permana Sekuritas. Untuk melindungi investor, dana nasabah rencananya akan dipindahkan ke perusahaan efek lain.

"Jika memang kasusnya sudah jelas, akan dipindahkan ke rekening perusahaan efek lain agar lebih aman," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu 7 Januari 2008 malam.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan awal, nasabah mempunyai rekening efek yang berupa saham dan uang tunai. Sementara yang digelapkan komisaris utama Sarijaya, Herman Ramli adalah uang tunai.

"Masing-masing orang mungkin kehilangan cash sedikit-sedikit, tapi 8.000 nasabah totalnya bisa Rp 240 miliar. Setiap orang kan mungkin ada yang hilang Rp 100 juta atau Rp 20 juta kita nggak tahu juga," kata dia.

Saat ini otoritas pasar modal tengah melakukan audit investigasi, salah satunya untuk mencari tahu bagaimana Sarijaya menyimpan dana nasabah.

Saham Sarijaya disuspensi sejak 6 Januari 2008 atas permintaan Bapepam-LK setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana nasabah oleh Herman Ramli. Herman kini mendekam di tahanan Mabes Polri. Tidak hanya menghentikan perdagangan sementara, Bapepam-LK juga memerintahkan pembekuan aset perusahaan.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024