Apindo: Stimulus Infrastruktur Paling Efektif

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai stimulus yang paling efektif dilakukan pemerintah dengan segera adalah stimulus infrastruktur.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

"Jika pemerintah segera mencairkan stimulus Rp 10 triliun untuk infrastruktur, lapangan pekerjaan bisa diciptakan dan PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa diatasi," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2009.

Namun, Apindo sedikit pesimistis dengan lambatnya proses pencairan anggaran pemerintah untuk stimulus tersebut. "DPR harus cepat mengesahkan, karena kondisinya semakin lama mengkhawatirkan," kata Sofjan.

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Sudah 1,5 bulan terlewat, kata Sofjan, membuat angka pengangguran semakin bertambah. "Apindo memprediksi akan ada dua juta pengangguran sepanjang tahun ini," ujarnya.

Dia mengakui, beberapa pengusaha sudah perlahan-lahan mem-PHK pegawai harian dan kontrak mereka. "Mereka lakukan diam-diam, kalau sudah ribut (dispute) baru melaporkan," kata Sofjan.

Menurut Sofjan, sektor perkebunan yang paling banyak melakukan pemecatan. Selain itu, sektor konstruksi, tekstil, dan otomotif kemudian menyusul lakukan PHK massal.

Puncak krisis, kata dia, akan terjadi pada pertengahan tahun ini. "Kalau sekarang masih ada uang Pemilu dan sisa untung tahun lalu untuk bertahan, tapi setelah Pemilu dan menginjak pertengahan tahun akan bertambah parah," ujar Sofjan.

Sofjan menambahkan, penurunan order sudah terjadi di semua sektor. "Mobil dan sepeda motor sudah prediksi turunkan produksi 30-40 persen dan perumahan, serta retail sebanyak dua juta unit tidak terjual tahun ini," katanya.

Stimulus infrastruktur, menurut Sofjan, akan menjadi solusi yang efektif, namun dikhawatirkan implementasinya akan banyak terkendala. "Misalnya, birokrasi lama dan anggaran yang tidak kunjung turun akan membuat aksi stimulus menjadi lama," kata dia.

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024