VIVAnews - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, menyatakan Indonesia belum menyiapkan dana kompensasi bagi para korban hak asasi manusia. Selain itu, prosedurnya pun harus menunggu adanya proses peradilan.
"Di Indonesia belum ada semacam dana abadi untuk korban," kata Semendawai di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009. "Padahal di negara lain sudah ada."
Menurut Semendawai, dana abadi itu dapat diperoleh dari lembaga donor, dermawan, atau negara-negara lain yang peduli dengan pelanggaran HAM.
Semendawai menjelaskan, LPSK memiliki peran untuk membantu korban pelanggaran HAM menuntut kompensasi. Namun, selama ini harus ada proses peradilan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM. "Padahal di negara lain kompensasi itu dapat diperoleh sebelum ada peradilan," ujarnya.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
10 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Jika Ragunan telah menjadi ikon, ternyata masih ada tempat-tempat wisata satwa lain di sekitar Jabodetabek yang tak kalah menarik untuk dikunjungi oleh kamu dan keluarga.
Mirip Rachel Vennya, Calon Ibu Mertua Putri Isnari Curi Perhatian di Acara Siraman
JagoDangdut
2 jam lalu
Calon ibu mertua Putri Isnari, Suci Golek menjadi pusat perhatian saat menghadiri prosesi siraman sang putra, Abdul Azis, lantaran disebut mirip dengan Rachel Vennya.
Selengkapnya
Isu Terkini