Penertiban Yayasan Instansi Negara

KPK Panggil Enam Departemen dan Instansi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil enam departemen dan instansi pemerintah dalam upaya menertibkan yayasan di lembaga negara. Keenam instansi itu adalah Perusahaan Umum Perhutani, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum.

"Keenam departemen ini dipanggil Jumat lalu," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan Haryono Umar, kemarin. Menurutnya, keenam departemen ini memiliki yayasan yang sudah berstatus swasta namun masih menggunakan fasilitas negara.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Dalam kesempatan itu, KPK memberikan himbauan untuk penertiban yayasan yang dimilliki instansi. "Seperti di Pertanian. Departemen ini punya 12 yayasan dan enam sudah bubar. Namun, enam sisanya masih berkantor di gedung departemen dan menggunakan fasilitas negara," tambahnya.

Ia berharap dengan penertiban ini, yayasan yang dimiliki departemen bisa mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada departemen induknya.

Kerangka manusia ditemukan di lereng Gunung Slamet.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet

Sesosok mayat yang sudah menjadi kerangka manusia di Pos 3, jalur pendakian Gunung Slamet masuk wilayah Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024