VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan menahan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penggunaan tarif ganda pengurusan imigrasi di Kinabalu, Malaysia. Diduga kali ini giliran bekas Kasubid Imigrasi di Kuching Malaysia Irsyafli Rasoel dan Kasubid Imigrasi di Tawau Sabah Malaysia Makdum Tahir.
Hal itu cukup beralasan. Irsyafli dan Makdum saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, sejak Jumat, 17 Oktober 2008, pagi.
Mobil tahanan pun sudah dipersiapkan di depan gedung komisi. Namun belum diketahui keduanya bakal diinapkan di mana.
Dalam kasus yang sama, berturut-turut komisi antikorupsi telah menahan bekas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Malaysia Arifin Hamsya, bekas Atase Imigrasi di Kuching Ayi Nugraha, bekas Atase Imigrasi di Tawaw Kamso Simatupang, bekas Konsul Jenderal Kota Kinabalu Muhammad Sukarna, dan bekas Kepala Bidang Konekpensosbud Kota Kinabalu Tata Mahrun.
Sedangkan bekas Konsul Jenderal Kinabalu Kurniawan Roebadi dan bekas Kepala Bagian Ekonomi Pensosbud di Kinabalu Radite Edyatmo menunggu giliran masuk tahanan.
Para tersangka itu diduga telah merugikan negara hingga Rp 11,7 miliar. Mereka diduga telah menerapkan tarif ganda dalam pelayanan imigrasi di Kinabalu. Mereka menerapkan tarif atas kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen dan menerapkan tarif bawah sebagai dasar penyetoran ke kas negara.
Kasus ini terjadi dalam tiga periode. Dalam periode pertama, 1999-2000, tarif ganda ini diduga diterapkan Arifin Hamsya, Radite Edyatmo, Ayi Nugraha, dan Kamso Simatupang. Selanjutnya pada 2001-2003, tarif ganda ini diterapkan diduga diterpkan oleh M Sukarna, bersama tiga pegawainya Tata Mahrun, Irsyafli Rasoel, dan Makdum Tahir. Penarapan tarif ganda pada periode 2004-2005 diduga dilakukan Kurniawan Roebadi.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Galaxy AI Kini Mendukung Bahasa Indonesia di Galaxy S24 Series, Begini Cara Pakainya
Gadget
16 menit lalu
Samsung resmi mengumumkan kehadiran bahasa Indonesia di fitur kecerdasan buatan Galaxy AI pada seri Galaxy S24. Cukup 3 langkah untuk mengaktifkannya.
Timnas Indonesia menembus semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan dalam drama adu penalti yang dramatis. Artikel ini uraikan jalannya pertandingan.
Dramatis! Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23 Lewat Adu Penalti: 11-10
Gorontalo
20 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan U-23 pada perempat final Piala Asia U-23. Indonesia menang lewat adu penalti dengan skor 11-10.
Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu akan membongkar adanya dugaan kebobrokan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Lampung mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 20
Selengkapnya
Isu Terkini