VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akan menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Pemilu dengan rapat kerja nasional. KPU akan mengumpulkan KPU seluruh Indonesia.
Rapat Kerja ini diperlukan untuk mendapatkan masukan data pemilih tercatat di KPU provinsi yang berbeda dengan yang berada di KPU pusat. "Diundang Rabu atau Kamis," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009.
Berdasarkan Perpu yang baru ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Kamis 26 Februari lalu, KPU bisa melakukan penyempurnaan data pemilih. "Perbaikan saja, tidak bisa menambah," kata Hafiz.
Perbaikan ini diperlukan karena daftar pemilih yang tercatat di daerah berbeda dengan yang diumumkan KPU. Bahkan di Papua, terdapat kelebihan 170.000 pemilih.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
33 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Spesifikasi dan Harga QOO Z9 Series yang Akan Hadir di Indonesia
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB
Medan
sekitar 1 jam lalu
Sang jenderal gadungan ini mendatangi Kodam I BB ingin bertemu dengan Kasdam. Petugas piket saat itu, langsung menghubungi Kasdam, lalu curiga hingga ditangkap.
Selengkapnya
Isu Terkini