Perpu Pemilu

KPU Tindaklanjuti dengan Rapat Kerja Nasional

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akan menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Pemilu dengan rapat kerja nasional. KPU akan mengumpulkan KPU seluruh Indonesia.

Rapat Kerja ini diperlukan untuk mendapatkan masukan data pemilih tercatat di KPU provinsi yang berbeda dengan yang berada di KPU pusat. "Diundang Rabu atau Kamis," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009.

Berdasarkan Perpu yang baru ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Kamis 26 Februari lalu, KPU bisa melakukan penyempurnaan data pemilih. "Perbaikan saja, tidak bisa menambah," kata Hafiz.

Perbaikan ini diperlukan karena daftar pemilih yang tercatat di daerah berbeda dengan yang diumumkan KPU. Bahkan di Papua, terdapat kelebihan 170.000 pemilih.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Ilustrasi resesi ekonomi/ekonomi global

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyebut, risiko RI masuk ke jurang resesi masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024