Peras Warga, Anggota Ormas Betawi Dibekuk

VIVAnews - Seorang anggota ormas Betawi, Basri, 39, bersama rekannya Erwin Leos, 38, ditangkap Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya karena melakukan aksi premanisme dengan cara memalak pemborong bangunan yang sedang membangun perumahan Banjar Wijaya, Tangerang, Banten.

Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Achmad Rivai mengatakan, aksi pelaku sudah sangat meresahkan. Sebab Basri mematok uang setoran Rp 1,5 juta setiap ada bahan bangunan seperti pasir, semen dan besi yang diturunkan di lokasi.

"Kedua pelaku meminta uang secara paksa dengan cara mengancam, membentak dan memaki-maki korban yang bernama Ahmad Supangat selaku pemborong di perumahan itu,” ujar Rivai.

Pelaku berdalih uang itu sebagai uang bedeng dan uang bongkar muat alias ’uang jago’ agar barang yang diturunkan tidak dicuri oleh tangan-tangan jahil. ”Kedua pelaku sudah dua kali memeras,” tukasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 juta dan tanda pengenal pelaku. "Pelaku melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," kata Rivai.

Selain di Tangerang, tim Resmob Polda Metro Jaya juga menangkap  dua pelaku, Samran alias Kamran, 29, dan Oton alias Neman, 60, dengan modus yang nyaris sama di Perum Citra Land Grand di Jalan Raya Alternatif Pondok Gede, Bekasi.

"Kedua pelaku memeras sopir truk bahan material bangunan Rp 70 ribu per truk dengan dalih ongkos bongkar,” papar mantan Kapolsek Tanah Abang ini.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"
Babe Cabita

Pengusaha Syariah Ini Sebut Babe Cabita Anti Riba

Didik Subi panggilannya sempat mengenang sosok Babe Cabita yang ternyata membuka usaha tanpa riba.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024