Hukuman Kurnia Meiga Dipotong Komding

VIVAnews - Kiper cadangan Arema Malang yang juga anggota skuad timnas U-21, Kurnia Meiga akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, dia tak perlu menjalani seluruh masa hukuman yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas aksi kekerasan yang dilakukannya kepada wasit beberapa waktu lalu.

Komisi Banding (Komding) PSSI yang diketuai oleh Rusdi Taher, Jumat, 17 Oktober 2008 memutuskan untuk mengurangi hukuman Kurnia menjadi skorsing lima bulan dan denda Rp30 juta.

”Dia sudah mengakui perbuatannya. Selain itu dia merupakan aset timnas,” kata Rusdi.

Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman skorsing setahun plus dendaRp 50 juta kepada Kurnia karena terlibat kericuhan pada pertandingan Arema Malang kontra PKT Bontang, Sabtu, 13 September 2008. Kurnia divonis bersalah karena berusaha menyerang wasit dan juga menjadi biang kerok masuknya ribuan pendukung Arema ke lapangan.

Di hadapan Komdis, Kurnia bahkan memberi keterangan yang berbelit-belit. Dan atas dasar itulah Komdis menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepadanya dibanding Manajer Arema Malang, Ekoyono Hartono yang juga ikut menyerang wasit. Ekoyono dianggap lebih kooperatif sehingga hanya dihukum skorsing enam bulan plus denda Rp30 juta.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024