Pengadilan Tipikor

Komitmen Mahkamah Agung Diragukan

VIVAnews - Indonesia Cooruption Watch meragukan komitmen Mahkamah Agung terhadap nasib hakim ad hoc dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau tipikor. Mahkamah dinilai belum memiliki sikap yang jelas mengenai keberadaan hakim ad hoc dan pengadilan.

"Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua maupun pimpinan MA apakah mereka setuju dan mendukung keberadan hakim Ad hoc dan Pengadilan Tipikor atau sebaliknya," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.

Dia mengatakan tindakan Mahkamah Agung dalam beberapa waktu terakhir terkesan menolak keberadaan hakim ad hoc dan pengadilan Tipikor. MA terkesan berharap semua kasus korupsi kembali ditangani oleh pengadilan umum.

Menurut Emerson, hal ini dapat dilihat dari diskriminasi soal renumerasi antara hakim karir dan hakim ad hoc tipikor. "Hakim Adhoc tidak mendapatkan kenaikan renumerasi seperti yang diterima hakim karir," katanya.

Sowan ke Sejumlah Elite Politik, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Sikap Kenegarawanan
Arus lalu lintas Puncak Bogor padat hingga Jumat Malam.VIVA/Muhammad AR

Hindari Jalur Puncak, Ada Pemberlakuan Oneway Lebih Lama 2 Kali Sehari dan Titik Gage Ditambah

Masyarakat yang mudik dengan melintasi atau berwisata ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat diimbau sebaiknya mencari jalur alternatif.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024