Pengadilan Tipikor

Komitmen Mahkamah Agung Diragukan

VIVAnews - Indonesia Cooruption Watch meragukan komitmen Mahkamah Agung terhadap nasib hakim ad hoc dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau tipikor. Mahkamah dinilai belum memiliki sikap yang jelas mengenai keberadaan hakim ad hoc dan pengadilan.

"Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua maupun pimpinan MA apakah mereka setuju dan mendukung keberadan hakim Ad hoc dan Pengadilan Tipikor atau sebaliknya," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.

Dia mengatakan tindakan Mahkamah Agung dalam beberapa waktu terakhir terkesan menolak keberadaan hakim ad hoc dan pengadilan Tipikor. MA terkesan berharap semua kasus korupsi kembali ditangani oleh pengadilan umum.

Menurut Emerson, hal ini dapat dilihat dari diskriminasi soal renumerasi antara hakim karir dan hakim ad hoc tipikor. "Hakim Adhoc tidak mendapatkan kenaikan renumerasi seperti yang diterima hakim karir," katanya.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024