Pemerintah Jamin Stok CPO untuk Bahan Bakar

VIVAnews - Pemerintah akan menyelesaikan mekanisme harga beli minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk menjamin pasokan dalam negeri. Pernyataan ini menyusul ditetapkan mandatori bahan bakar nabati (BBN) diberlakukan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Departemen Energi Evita Herawati Legowo mengatakan, saat ini Departemen Energi bersama Pertamina, dan produsen bahan bakar nabati sedang melakukan pembahasan mekanisme tersebut. "Kita targetkan sebelum akhir tahun pembahasannya sudah selesai," ujar Evita di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2008.

Kendati pemerintah menetapkan pajak ekspor (PE) CPO sebesar 0 persen, pasokan dalam negeri masih aman. Sebab, produksi CPO dalam negeri untuk tahun ini mencapai 18 juta ton, sementara untuk makanan hanya 4 juta ton per tahun. Sedangkan untuk bahan bakar hanya membutuhkan 3 juta ton. "Jadi masih banyak sisa, jika mau ekspor silahkan saja," jelas dia.

Kendati demikian, suatu saat pemerintah akan memberlakukan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) guna menjamin kebutuhan dalam negeri. "Saat ini belum ada pemberlakuan DMO," imbuh dia.

Pada Kesempatan yang sama, Pengurus Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Immanuel Sutarto menuturkan, saat ini kapasitas terpasang CPO dalam negeri sebesar 1,6 juta ton, sedangkan kebutuhan domestik 723 ribu ton.

Sedangkan pada 2009, diperkirakan produksi 20 juta ton dengan kapasitas terpasang 2,5 juta ton, serta kebutuhan domestik 1,1 juta ton.

Saat ini, kapasitas CPO terpasang yang paling besar dimiliki oleh Wilmar Group dengan kapasitas 70.000 metrik ton. "Porsi eskpor mereka juga besar, mencapai 60 persen," imbuh dia. Sutarto berharap, dengan adanya mandatori maka harga BBN dapat bersaing dengan bahan bakar dari fosil (BBM).

PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok, Ahmad Syaikhu: Kinerjanya Bagus
ODGJ Ngamuk di Cengkareng, Mau Tikam Kakaknya

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos

Seorang pria berinisial A yang merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengamuk hingga nyaris menikam keluarganya sendiri. Untung

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024