Dua Pejabat Dephub harus di Usut

VIVAnews - Terdakwa Dedy Suwarsono meminta dua pejabat Departemen Perhubungan turut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.

"Keduanya turut serta dalam melakukan pemerasan dengan wewenang bersama-sama legislator Bulyan Royan," kata penasihat hukum Dedy, Kamarudin Simanjuntak, saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 November 2008.
 
Dua pejabat Departemen Perhubungan itu, lanjut Kamarudin, adalah kuasa Pengguna Anggaran Djoni Anwir Algamar dan Pimpinan Proyek Tansea Parlindungan Malau. "Keduanya menyalahgunakan wewenang melakukan permintaan fee kepada rekanan," kata dia. Fee tersebut, lanjut Kamarudin, diberikan kepada legislator Bulyan Royan dan Departemen Perhubungan dengan nilai masing-masing sebesar delapan persen.
 
Dedy adalah Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Ia diduga memberikan uang kepada Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan. Uang itu diberikan guna mengatur agar perusahaan milik terdakwa menjadi rekanan dalam proyek tersebut. Menurut Jaksa, Dedy telah memberikan uang sejumlah Rp 1,68 miliar dalam beberapa tahap.
 
"Djoni dan Malau harus ditangkap karena melakukan perbuatan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," kata dia. Tidak hanya itu, menurut Kamarudin, jaksa telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini.
 
"Pimpinan Departemen Perhubungan dan Ketua Komisi Perhubungan DPR tidak diperiksa Jaksa," jelas dia dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Teguh Hariyanto. Komisi Pemberantasan Komisi, kata dia, tidak berani menahan orang-orang yang terlibat dalam aliran dana itu.

Perbuatan terdakwa, kata Kamrudin, terpaksa membayar fee guna ikut dalam proyek tersebut. "Hal ini dinilai sebagai perbuatan korupsi, sementara rekanan yang melakukan hal yang sama dianggap legal," kata dia. Terdakwa, dia melanjutkan, tidak pernah berniat memberikan suap atau pun mengajukan diri menawarkan diri untuk menyuap.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024