VIVAnews - Terdakwa Dedy Suwarsono meminta dua pejabat Departemen Perhubungan turut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan.
"Keduanya turut serta dalam melakukan pemerasan dengan wewenang bersama-sama legislator Bulyan Royan," kata penasihat hukum Dedy, Kamarudin Simanjuntak, saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 24 November 2008.
Dua pejabat Departemen Perhubungan itu, lanjut Kamarudin, adalah kuasa Pengguna Anggaran Djoni Anwir Algamar dan Pimpinan Proyek Tansea Parlindungan Malau. "Keduanya menyalahgunakan wewenang melakukan permintaan fee kepada rekanan," kata dia. Fee tersebut, lanjut Kamarudin, diberikan kepada legislator Bulyan Royan dan Departemen Perhubungan dengan nilai masing-masing sebesar delapan persen.
Dedy adalah Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Ia diduga memberikan uang kepada Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Bulyan Royan. Uang itu diberikan guna mengatur agar perusahaan milik terdakwa menjadi rekanan dalam proyek tersebut. Menurut Jaksa, Dedy telah memberikan uang sejumlah Rp 1,68 miliar dalam beberapa tahap.
"Djoni dan Malau harus ditangkap karena melakukan perbuatan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," kata dia. Tidak hanya itu, menurut Kamarudin, jaksa telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan kasus ini.
"Pimpinan Departemen Perhubungan dan Ketua Komisi Perhubungan DPR tidak diperiksa Jaksa," jelas dia dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Teguh Hariyanto. Komisi Pemberantasan Komisi, kata dia, tidak berani menahan orang-orang yang terlibat dalam aliran dana itu.
Perbuatan terdakwa, kata Kamrudin, terpaksa membayar fee guna ikut dalam proyek tersebut. "Hal ini dinilai sebagai perbuatan korupsi, sementara rekanan yang melakukan hal yang sama dianggap legal," kata dia. Terdakwa, dia melanjutkan, tidak pernah berniat memberikan suap atau pun mengajukan diri menawarkan diri untuk menyuap.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Youtube Music Tambahkan Fitur Baru Fungsi Podcast
Gadget
43 menit lalu
YouTube Music terus meningkatkan pengalaman mendengarkan podcast bagi pengguna dengan menghadirkan berbagai fitur baru yang menarik. Opsi penyaringan baru
Memilih Smart TV Terbaik dengan Budget Terbatas: Rekomendasi di Bawah Rp 2 Juta (April 2024)
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan 5 Smart TV terbaik dengan harga di bawah Rp 2 juta di April 2024. Kualitas tinggi, harga ekonomis!
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
4 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Selengkapnya
Isu Terkini