Polisi Tangkap Peracik Obat Kuat Palsu

VIVAnews – Polisi Banyumas menangkap Sodikin (31) warga Dusun Rawaseser, Desa Mujur Lor, Kroya, Cilacap karena diduga memproduksi obat kuat palsu, Selasa 25 November 2008.

Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Selain itu, polisi juga menyita puluhan kardus obat kuat berjenis Urat Madu, Wantong, dan Seki. Sejumlah bahan-bahan pembuat jamu juga disita diantaranya akar pinang, vitamin B1, dan vitamin B 12.

Menurut Kepala Sub Bagian Reserse dan Kriminal Kepolisian Banyumas, Komisaris Polisi Syarif Rahman,  saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di markas Kepolisiian Wilayah Banyumas. ”Penyitaan dilakukan karena berbahaya dan tidak disertai ijin,” katanya.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Menurut informasi yang dihimpun VIVAnews, Sodikin meracik obat kuat palsu dari bahan-bahan yang bisa dibeli di pasaran. Tersangka tak punya label sendiri, namun memalsukan label yang sedang laris.

Laporan: Robbi/ Banyumas

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah
Polres Metro Jakarta Barat menangani kasus pelecehan terhadap anak berusia lima tahun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pelecehan terhadap anak berusia lima tahun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga dilakukan Saudaranya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024