Kasus Korupsi Depkumham

Yusril: Tanya pada Arwah Baharuddin Lopa

VIVAnews – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, mengungkapkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Marsilam Simanjuntak pernah melayangkan surat ke Departemen Kehakiman dan HAM yang saat itu dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Isinya, Marsilam melarang pungutan biaya sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

Menurut  Marsilam dalam surat itu, biaya akses situs www.sisminbakum.com menyalahi Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 1999 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman di Bidang Pengadilan Niaga.

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Dikonfirmasi, Yusril mengaku itu tak benar. ”Pak Marsilam tidak pernah melakukan pelarangan,” kata Yusril di sela-sela seminar ‘Visi Politik Presiden 2009’ di Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, Kamis 27 November 2008.

Menurut Yusril, Marsilam sebagai Sekretaris Kabinet mengirimkan surat pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 8 Februari 2001. Ketika ditanya kenapa pasca surat Marsilam biaya akses masih ditarik, Yusril mengaku tak tahu. ”Kalau ditanya pada saya, saya tidak bisa menjawab. Tanya saja pada arwah Baharuddin Lopa,” katanya.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Lopa adalah pengganti Yusril yang diberhentikan Gus Dur pada 8 Februari 2001. Marsilam menggantikan Lopa sebagai menteri hukum pada Juni 2001 hingga Juli 2002.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi biaya akses sistem informasi badan hukum (sisminbakum) yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Yusril berpendapat kasus sisminbakum adalah kesalahan administrasi dan menuding ada nuansa politik dibalik kasus itu. ”Tapi karena saya sudah deklarasi sebagai capres, maka ini jadi masalah,” katanya.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Elite politik yang kalah perlu mencontoh sikap ksatria dari sosok Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dalam menghadapi apapun hasil dari sebuah kandidasi politik.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024