Aliran Dana BI

Aslim Ajukan Penangguhan Penahanan

VIVAnews - Melalui penasihat hukumnya, tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aslim Tadjudin akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Akan diajukan malam ini juga. Alasannya kemanusiaan," kata Handra Dedy Hasan selaku pengacara Aslim di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Kamis 27 November 2008.

Pada 19 November 2008, Handra mengatakan sejak pemeriksaan pertama, Aslim sudah  mengajukan penangguhan penahanan.

4 Ban Mobil Toyota Avanza Hilang Dicuri Saat Parkir

"Karena klien saya harus merawat ibunya yang sakit-sakitan," jelas Handra usai mendampingi Aslim menjalani pemeriksaan saat itu.

Selain Aslim, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan petinggi Bank Indonesia lainnya sebagai tersangka. Mereka Adalah Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Soemantri.

Aslim hari ini ditahan dan tiba di rumah tahanan Mabes Polri pada pukul 17.00 WIB.

YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Daud Kim memposting permintaan maaf di Instagram-nya tetapi langsung menghapusnya dengan cepat, yang mendorongnya untuk mengambil langkah dan mengungkap kejahatannya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024