Suap BI ke DPR

Hamka: Saya Sudah Lapor ke Paskah Suzetta

VIVAnews – Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta diduga tahu soal aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Ketika itu Paskah adalah anggota DPR di komisi itu.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Desember 2008, Hamka Yandhu mengatakan ketika dihubungi Anthony Zeidra Abidin untuk bertemu perwakilan BI, dia menemui Paskah Suzetta.

”Saya konfirmasi ke ketua komisi, Paskah. Pak Paskah bilang, ya sudah, ikuti saja,” katanya menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Masrurdin Chaniago.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Hamka Yandhu dijadikan terdakwa  kasus aliran dana BI bersama mantan rekannya di Komisi Perbankan, Anthony Zeidra Abidin.

Dalam persidangan, Hamka tak hanya mengaku menerima bagian dana sebesar Rp 500 juta dari BI. Dia juga membeberkan nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari Bank Indonesia dengan jumlah bervariasi, salah satunya adalah Paskah Suzetta.

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

Paskah yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas disebut sebagai penerima terbesar, yakni sebesar Rp 1 miliar.

Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024