Perusahaan Israel di Arena PRJ

Deplu: Penyelenggara Kurang Sensitif

VIVAnews – Satu perusahaan asal Israel ikut dalam pameran dagang di arena Pekan Raya Jakarta. Tak hanya anggota Dewan yang terkaget-kaget, Departemen Luar Negeri pun tak habis pikir mengapa hal itu sampai terjadi.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, melalui Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan harus dicek siapa penyelenggaranya. ”Kalau betul itu melibatkan orang-orang Israel, berarti penyelenggara kurang sensitif soal Israel bagi masyarakat Indonesia,” katanya di Gedung Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jakarta.

Departemen, katanya, belum tahu siapa dibalik kehadiran perusahaan Israel itu. ”Kami sedang mengecek,” katanya.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Soal sanksi bagi penyelenggara, kata Teuku Faizasyah, bukan kewenangan Departemen. ”Kita kembalikan ke Departemen Perindustrian,” katanya. Departemen Luar Negeri, tambahnya tak mengatur hubungan bisnis. Namun, Israel sebagai satu entitas memang sensitiif.

Pengusaha Israel, kata Faizasyah, bisa saja masuk ke Indonesia dengan paspor lain. ”Pemerintah tidak memberikan visa atau izin kunjung kepada Israel,” katanya. Selain Israel, Taiwan juga punya prosedur sendiri untuk mendapatkan visa.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Belajar dari pengalaman ini, Faizasyah mengatakan kalau ada yang mau mengundang pihak asing, sebaiknya berkonsultasi dengan Departemen.

Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah mengirimkan nota protes ke Departemen Luar Negeri mengenai kehadiran perusahaan Israel dalam pameran dagang di arena Pekan Raya Jakarta. Mereka selanjutnya berencana mengirim protes yang sama ke Departemen Perindustrian.

Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024