VIVAnews - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, berbeda aspirasi dengan fraksinya. Jika fraksi PKS setuju usia pensiun hakim agung 70 tahun, Hidayat yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat lebih setuju tetap pada usia 65 tahun.
"Hakim-hakim agung diharapkan adalah sosok yang muda dan fresh untuk menggiatkan pemberantasan korupsi. Umur maksimal bagi hakim agung adalah 65 tahun saja," kata Hidayat dalam sambutannya membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.
"Jika usia sampai 70 tahun, bagaimana dia bisa memberantas korupsi? Pimpinan partai sebaiknya mendorong anggota-anggotanya untuk menggolkan usia 65 tahun. Usia pensiun 65 tahun ini juga untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tipikor," jelas Hidayat.
Dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja RUU Mahkamah Agung, hanya dua fraksi yang menolak ketentuan usia pensiun 70 tahun yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan. PKS awalnya menolak usia pensiun 70 tahun, namun belakangan ikut dengan arus besar yang menyetujui.
Baca Juga :
Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Sumail Abdullah mulai bergerilya untuk persiapan maju sebagai calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
Atas hal itu, pihak Polres Subang meminta masyarakat yang mengetahui adanya balap liar (trek) di sepanjang jalur Tangkuban Parahu-Ciater untuk segera melaporkannya
Setelah akan kembali maju sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, akan melanjutkan program yang belum terlaksana, selama kepemimpina
Seorang petugas keamanan KAI Bandara Medan, Hardiwinata Syahputra, berhasil menemukan uang senilai Rp24.255.000 di area ruang tunggu pintu keluar Stasiun KA Bandara Medan
Selengkapnya
Isu Terkini