Kasus Tanjung Api-Api

Syahrial Oesman Minta Uang ke Investor Rp 5 M

VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman meminta Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan untuk menyediakan dana Rp 5 miliar. Dana itu bakal diberikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat guna memuluskan proses alih fungsi hutan lindung Tanjung Air Telang, Sumatera Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Sofyan Rebuin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2008. Sofyan menjadi saksi dari terdakwa Sarjan Taher, anggota Komisi Kehutanan dewan legislatif.

"Gubernur meminta investor menyediakan dana," kata Sofyan di hadapan majelis hakim yang diketuai Gusrizal. Investor yang dimaksud adalah Chandra Antonio Tan, bos PT Chandratex Indo Artha. Chandra merupakan kontraktor yang akan membangun jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-api.

Sofyan mengaku pada 2006, Syahrial meminta dirinya mencari anggota legislatif asal daerah pilihan Sumatera Selatan. Menurutnya, anggota legislatif itu diperlukan guna memuluskan usulan pengalihan kawasan hutan lindung dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terhambat di Departemen Kehutanan. "Saya kemudian menghubungi terdakwa. Saya kenal baik dia," ungkapnya.

Terdakwa kemudian meminta Rp 5 miliar untuk operasional DPR. "Saya ditelepon Sarjan Taher," jelas Sofyan. Ia juga mengutip perkataan Sarjan, "Pak Sofyan teman-teman sudah menyiapkan sidang mohon disiapkan biaya operasionalnya." Jika dana tersebut tidak disediakan, Sarjan, lanjut Sofyan sempat mengancam dirinya. "Kalo tidak ada maka rapat tidak akan diagendakan," jelas dia mengulang ucapan Sarjan.
 
Permintaan itu disampaikan ke Syahrial di ruang kerjanya Gubernur. Dalam rapat itu dihadiri pula Chandra Antonio Tan pada Oktober 2006. Saat itu Syahrial langsung menunjuk Chandra untuk menyediakan uang permintaan Sarjan. "Chandra, DPR itu tugas kamu," tutur Sofyan menirukan kata-kata Syhrial.

Chandra menyetujui dan berjanji menyediakan dana dalam dua tahap. Ia memerintahkan dua karyawannya untuk membeli cek perjalanan Bank Mandiri sebesar Rp 2,5 miliar.

Cek tersebut kemudian diserahkan Chandra kepada terdakwa di ruang kerjanya di Senayan. Sementar itu, kata Sofyan, penyerahan tahap kedua terjadi ketika Komisi Kehutanan akan membahas permintaan tersebut. Juni 2007, Chandra menyerahkan dana Rp 2,5 miliar. Penyerahan uang tersebut, kata Sofyan, dilakukan di Hotel Mulia. "Pertemuan itu dihadiri terdakwa bersama Yusuf Emir Faishal dan Hilman Indra," kata dia. Chandra, kata dia, menyerahkan uang dalam bentuk cek perjalanan Bank Mandiri dan BNI Multiguna.

Setelah semua uang itu diserahkan ke anggota dewan, rekomendasi alih fungsi hutan akhirnya dikeluarkan Komisi Kehutanan.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share
PM Georgia, Irakli Kobakhidze (Doc: Anadolu Ajansi)

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

Perdana Menteri Georgia Irakli Kobakhidze mengadakan buka puasa bersama atau makan malam berbuka puasa, pada Kamis, 28 Maret 2024, di Ibu Kota Tbilisi, bersamaan Ramadhan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024