Diduga Jaringan Narkoba,

Tiga Warga Kamerun Ditangkap

VIVAnews - Tiga orang warga negara Kamerun terjaring dalam operasi gabungan yang dilakukan Polres Jakarta Pusat, Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta dan Imigrasi Jakarta Pusat. Mereka ditangkap karena diduga menjadi bagian jaringan narkoba.

Mereka ditangkap Rabu 24 Desember dini hari tadi. Mereka adalah Nyiak Frank Alain, Yaka Yakan Bernard dan Kuete Douo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Yossy Runtukahu mengatakan, ketiga warga Kamerun itu ditangkap di kawasan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat dan di Apartemen Kelapa Gading River View, Jakarta Utara.

Sementara seorang lainnya yaitu Kuete Douo, ditangkap di Hotel New Diaz, Jakarta Pusat.
   
Operasi penangkapan melibatkan 50 personel. Ini dilakukan untuk mencegah  peredaran narkoba di Jakarta Pusat yang melibatkan warga negara asing.
 
Ketiga WNA berkulit hitam ini dinilai melanggar hukum karena tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Saat digeledah mereka tidak memiliki pasport.

"Mereka diserahkan ke Imigrasi Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut," uajr Yossy.

Petugas juga masih menyelidiki kemungkinan ketiga WNA ini terlibat kasus lain seperi uang palsu.

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024