Resmi Cerai

Tora Wajib Setor Rp 15 Juta Per Bulan

VIVAnews - Setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok meresmikan perceraiannya. Tora Sudiro masih harus melunasi sejumlah kewajiban.

Walaupun tak mendapat hak asuh atas kedua anak perempuannya, Azzahra Nabila dan Nayara Kanahaya, aktor itu masih harus menafkahi mereka.

"Sesuai putusan hakim, nafkah anak dari Tora Rp 15 juta per bulan. Di luar pendidikan dan kesehatan," ujar kuasa hukum Anggi, Fery Angka Sugandar usai sidang, Rabu 7 Januari 2009.

Fery menambahkan, ada enam poin perkara yang diajukan oleh Anggi sebagai penggugat.

1. Mengabulkan seluruh gugatan penggugat.
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sugro
3. Hak asuh anak kepada penggugat atau Anggie
4. Mendukung tergugat Tora untuk mengajak anaknya kapan saja atas konfirmasi penggugat
5. Nafkah biaya anak di luar pendidikan Rp 15 juta per bulan
6. Menetapkan biaya perkara dalam enam kali sidang

Soal harta gono-gini, Fery mengungkap, aktor peraih Piala Citra itu akan berbagi rumah dan mobil dengan mantan istrinya. Namun Ia tak mau mengungkap berapa nominalnya. "Itu privasi mereka," Fery berujar.

Ini 6 Cara Buat Suami Bertahan di Atas Ranjang
Ustaz Adi Hidayat (UAH)

Potong Kuku Mulai dari Jari Mana? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin tahu cara memotong kuku yang sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW? Ustaz Adi Hidayat (UAH) punya jawabannya

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024