Dugaan Suap Anggota KPPU

KPK Buka Hasil Sadapan Majelis KPPU

VIVAnews- Dalam pemeriksaan tersangka penerima suap, M Iqbal, penyidik membuka rekaman pembicaraan telepon antara anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal tersebut diungkapkan Maqdir Ismail selaku penasihat hukum M Iqbal usai mendampingi pemeriksaan kliennya itu.
"Tadi agendanya mendengarkan pembicaraan di telepon antara Tajuddin Nursaid, Ana Maria Tri Anggraeni, dan Muhammad Iqbal," jelas Maqdir di kantor KPK Jakarta, Senin, 13 Oktober 2008. Maqdir menambahkan hubungan telepon itu terjadi sekitar Juli 2008.
Namun, ia menolak merinci isi percakapan telepon itu. Meski demikian, ia menambahkan pemeriksaan masih akan dilanjutkan pada Rabu, 15 Oktober mendatang.

Sementara itu, Iqbal mengatakan penyidik KPK mengajukan 10 pertanyaan. Saat ditanya kemungkinan ada keterlibatan anggota KPPU lain dalam dugaan suap perkara monopoli Liga Inggris di Astro TV, Iqbal hanya menjawab singkat, "No comment."
Ia pun langsung masuk ke dalam kendaraan Kijang Innova hitam berplat B 1533 VQ.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Iqbal saat menerima uang Rp 500 juta dari Direktur First Media Billy Sindoro pada Selasa 16 September lalu di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. KPK menduga uang itu merupakan suap atas putusan KPPU dalam perkara monopoli hak siar Liga Inggris dimana Iqbal menjadi salah satu majelisnya.

12 Fakta yang Diklaim Tak Terbantahkan Dibeberkan Kubu Ganjar-Mahfud pada Sidang PHPU
Ilustrasi Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Masyarakat Waspadai Hujan Badai di 27 Provinsi

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai hujan badai atau hujan yang dapat disertai petir atau kilat di sejumlah titik di 27 provinsi di Indonesia pada Kamis.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024