VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai Kejaksaan Agung ragu dan gentar menghadapi pelaku dan kasus korupsi yang besar.
Pernyataan itu dikatakan peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Febri Dianyah menanggapi surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan Kejaksaan Agung untuk kasus penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) di PT Pertamina.
"Surat penghentian itu patut dikecam. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hanya mengatakan belum menemukan harga pembanding dua unit VLCC itu," tegas Febri melalui pesan singkatnya, Kamis 29 Januari 2009.
Ia menilai kejaksaan seharusnya mencari auditor lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untukĀ menemukan kerugian negara. "BPKP itu menganut prinsip potensial loss. Beda dengan BPK," tambahnya.
Selain itu, Febri juga menilai kejaksaan tidak bisa menggunakan putusan Mahkamah Agung soal VLCC yang berasal dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Teknik menghitung kerugian negara di undang-undang monopoli beda dengan undang-undang pemberantasan korupsi," pukasnya.
Jaksa Agung, Hendarman Supandji menerbitkan surat penghentian penyidikan kasus tersebut sejak Senin pekan ini. Saat mengusut kasus dugaan korupsi itu, kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama PT Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Puluhan warga Desa Pakel Kecamatan Licin Banyuwangi yang mayoritas merupakan emak-emak bersuka cita usai menandatangani kemitraan dengan perkebunan PT Bumisari.
Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib, anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan dua orang berinisial AN saat berada di Garduin
Aplikasi penghasil uang terbukti memberi Anda uang atau saldo gratis untuk melakukan berbagai aktivitas di dalamnya, seperti bermain game, menonton video, mengisi survei,
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pj Gubernur Jatim Adhy Lakukan Ground Breaking Pabrik KT&G di Pasuruan
Jatim
17 menit lalu
Ground breaking pembangunan pabrik ke 2 dan 3 Korea Tomorrow & Global (KT&G) dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono melalui anak perusahaannya....
Selengkapnya
Isu Terkini