VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan berkas dan tersangka Upi Asmaradana, mantan wartawan Metro TV kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pelimpahan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jum’at, 30 Januari 2009.
Pantauan VIVAnews di Kejaksaan Negeri Makassar, berkas dan tersangka Upi dari polda ke Kejati Sulsel diserahkan langsung oleh tim penyidik kasus tersebut, yakni Ajun Komisaris Polisi Anwar dan Ajun Komisaris Polisi Bahtiar Beta. Penyerahan berkas tersebut juga dikawal langsung Kasat I Reskrim Polda Sulselbar AKBP Agus Mahendra.
Berkas tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Nunri Farahyanti, Bambang Ekajaya dan I Wayan Eka Putra. Berkas tersebut bernomor BP/59/XI/2008/DIR RESKRIM. Berkas tersebut terdiri dari 12 item dan memiliki 230 halaman.
Dalam Berkas tersebut, Upi Asmaradana, yang juga kordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi itu disangka pasal 311 dan 207 tentang fitnah terhadap pejabat negara. Upi terancam kurungan minimal 3 tahun penjara.
Sementara itu, Upi Asmaradana didampingi oleh tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Puluhan wartawan juga tampak mengantar pelimpahan berkas tersebut.
Ketua AJI Makassar, Andi Fadli menilai, proses pelimpahan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang nyata bagi pekerja jurnalis. AJI menyayangkan proses tersebut, karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada jurnalis yang sedang melaksanakan tugas.
"Ketakukan jurnalis dalam mengungkap sesuatu kebenaran akan terjadi jika diperhadapkan pada proses pidana," tegas Fadli kepada wartawan usai penyerahan berkas di Kejari Makassar di Jl Ammana Gappa.
Untuk itu, AJI mendesak agar kasus serupa tidak terjadi lagi. "Kami berharap, seluruh proses sengketa pers itu diselesaikan melalui UU Pers nomor 40 tahun 1999," pungkasnya
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Cara Sahur yang Baik dan Sehat Menurut Kata Dokter, Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Makan!
IntipSeleb
1 jam lalu
Berikut ini panduan lengkap tentang cara sahur yang baik dan sehat, serta tips-tips praktis untuk menjalani puasa dengan penuh energi dan kesehatan menurut dr. Gammarida.
Diboikot Rhoma Irama 21 Tahun Lalu, Inul Daratista Bahas Baju Ngebor yang Menghebohkan
JagoDangdut
35 menit lalu
21 tahun silam, nama Inul Daratista menggemparkan dunia dangdut Indonesia. Goyang Ngebornya yang sensual dan kostumnya yang berani menuai kontroversi besar.
Selengkapnya
Isu Terkini