Polisi Geledah Pertamina

Pertamina: Polisi Sita Dokumen Minyak Mentah

VIVAnews - Pertamina meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan polisi. Sudah ada beberapa dokumen yang disita polisi, antara lain dokumen pengadaan minyak mentah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat Pertamina Wisnuntoro dalam perbincangannya dengan VIVAnews melalui telepon, Kamis, 16 Oktober 2008. Wisnuntoro mengakui bahwa hingga kini Kantor Pusat Pertamina masih digeledah kepolisian.

"Sekarang polisi menyita dokumen pengadaan minyak mentah milik Tim Pengadaan Minyak Mentah," singkat Wisnuntoro. Kendati demikian, Wisnuntoro enggan menyebutkan dokumen-dokumen lain yang sudah dibawa polisi.

Penggeledahan Pertamina dilakukan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian RI. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.57 WIB di lantai tiga. Tim penggeledah langsung menuju lantai dua, yang merupakan Bagian Operasi Manajemen Mutu.

Penggeledahan yang dilakukan polisi ini terkait kasus impor minyak mentah Zatapi asal Malaysia. Impor minyak itu dilakukan tahun 2007 sejumlah 600 ribu barel. Minyak itu dikirim ke kilang minyak Pertamina di Cilacap. Kasus impor minyak mentah yang kualitasnya diragukan ini berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp 427,5 miliar.

Februari 2008 sejumlah anggota komisi energi di Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan impor minyak Zatapi proses impor ini dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan tiga petinggi Pertamina sebagai tersangka.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah
Sopyan Dado

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Keluarga Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Ungkap Hal Ini

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024