Danny Setiawan Diperiksa Prosedur Tender

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat. Komisi kembali memeriksa salah satu tersangka yang juga mantan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan.

"Saya diperiksa sebagai saksi Yusuf Setiawan (tersangka lain)," tegas Danny Setiawan ketika tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2008, sekitar pukul 09.52 WIB.

Danny tiba di gedung antikorupsi dengan menumpang Toyota Kijang Innova hitam berplat nomor D 1945 RS. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek putih Danny pun masih rela memberikan keterangan kepada para jurnalis.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kasus yang belum dihitung berapa kerugian negara ini, terus dilakukan secara intensif. Tercatat, sudah empat kali Danny diperiksa oleh Komisi pimpinan Antasari Azhar ini. Sejauh mana pemeriksaan dilakukan? "Masih seputar prosedur-prosedur pengadaan alat," singkatnya.

Dalam kasus ini, Komisi juga telah menyeret mantan Gubernur Jawa Barat lainnya yakni, Nuriana. Danny Setiawan telah dicekal melalui surat pencekalan dari Departemen Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi bernomor IMI.5.GR.02.06_3.20363, pada 1 Agustus 2008.

Danny terjerat kasus pengadaan beberapa unit mobil pemadam kebakaran, ambulan, dan truk ketika dirinya masih menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pada kasus ini, Komisi belum menghitung jumlah kerugian negara.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok
Siskaeee.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus Siskaeee bersama 10 pemeran film porno lokal lain ke kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024