Kejagung Periksa Artalyta Minggu Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Artalyta Suryani. Pemeriksaan diperkirakan dilangsungkan pada pekan ini.

"Dalam waktu dekat. Kalau tidak besok ya lusa," kata juru bicara kejaksaan Jasman Panjaitan saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 28 Oktober 2008.

Pemeriksaan terhadap terdakwa penyuap jaksa Urip Tri Gunawan ini untuk mengetahui di balik percakapan dirinya dengan bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan bekas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Umum Untung Udji Santoso.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkuak, Artalyta menghubungi Kemas dan Untung Udji sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Tim Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Jaksa Urip Tri Gunawan. Saat itu komisi menemukan US$ 660 ribu (sekitar Rp 6,6 miliar) dari mobil Urip. Uang itu diketahui berasal dari Artalyta.

Menurut Jasman, tertundanya pemeriksaan terhadap Artalyta ini terkait dengan lambannya menerima izin dari pihak terkait. Kejaksaan pun belum bisa memastikan lokasi pemeriksaan Artalyta apakah di Markas Besar Kepolisian RI atau di Kejaksaan Agung. "Kita lagi menunggu hasil izin lokasi pemeriksaan," jelasnya,

Seperti diketahui, Urip divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena terbukti menerima uang dari Artalyta. Selain itu, Urip juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta. Sedangkan, Artalyta divonis lima tahun penjara karena terbukti memberikan uang kepada penyelenggara negara.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024