Pasar Dunia Tolak Kayu Ilegal

VIVAnews – Perwakilan dari Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan, Pemerintah AS, dan Komisi Uni Eropa telah membahas aturan hukum bagi negara pengimpor kayu. Pertemuan ini menyepakati untuk menolak impor kayu hasil pembalakan liar.

Roman Woronowycz, USAID Development Outreach and Communications, dalam siaran persnya pada Jumat 12 Desember 2008, menjelaskan pertemuan itu berlangsung pada Rabu 10 Desember 2008. "Ini untuk mendukung Indonesia yang menggalakkan perdagangan legal."

Dari pertemuan itu, terbentuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Diperkirakan, dengan peraturan hukum internasional ini maka pembalakan liar. akan berkurang. "Juga akan mengurangi berbagai macam bentuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penyelundupan," kata Roman.

Hasil ini sejalan dengan keputusan Kongres AS yang mengesahkan Lacey Act beberapa bulan lalu. “Lacey Act membantu AS meminimalkan masuknya tumbuhan dan produk kayu ilegal ke pasar AS," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Cameron Hume. "AS mendukung pemberantasan perdagangan tumbuhan secara ilegal, khususnya pembalakan liar."

Sebab, katanya, Lacey Act ini anti pembalakan liar dan perdagangan tumbuhan ilegal, dan melarang perdagangan produk yang berasal dari sumber ilegal, seperti mebel, kertas, kayu gergajian. "Undang-undang ini mensyaratkan para importir untuk membuat pernyataan tentang negara asal kayu dan jenis tumbuhan yang terkandung dalam produknya," katanya.
 
Selain itu, Uni Eropa (UE) juga melaksanakan program serupa melalui Rencana Aksi Penegakan Hukum di Bidang Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (Forest Law Enforcement, Governance and Trade).

Komisi Uni Eropa sudah mengadakan perundingan membahas Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership Agreements/VPA) dengan negara-negara produsen yang berminat, termasuk Indonesia, untuk menciptakan suatu sistem untuk mencegah impor kayu ilegal ke UE.

"Kita harus mengirimkan pesan yang tegas kepada para pemasok kayu bahwa pasar UE tidak menoleransi kayu atau produk kayu ilegal," begitu kata Komisaris Lingkungan UE, Kuasa Usaha Perwakilan Komisi Uni Eropa di Indonesia, Pierre Philippe sebagai tertera dalam siaran pers ini.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Tiga orang anggota TNI dikabarkan tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024 siang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024