Kasus Pembunuhan Munir

Dua Ratus Pendukung Muchdi Padati Pengadilan

VIVAnews -  Sekitar 200 pendukung terdakwa kasus pembunuhan Mucdhi Purwopranjono memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2008.

Karena ruang sidang belum dibuka, massa terpaksa sebagian duduk-duduk di halaman gedung pengadilan. Pantauan VIVAnews, sebagian dari mereka mengenakan jaket atau kaos bertuliskan Front Pembela Islam (FBR). Beberapa diantaranya, ada juga yang mengenakan kaos bertuliskan 'Muchdi pro Nasionalis.'

Kecanduan Onani Berdampak Pada Pikiran dan Gaya Bicara, Begini Kata dr Boyke

Sementara itu, tak satupun perwakilan dari Kasum tampak di pengadilan, termasuk istri Munir, Suciwati.

Sedianya sidang kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.00 WIB sidang tak kunjung dimulai. Muchdi sebelumnya dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa. Hari ini, Jaksa akan membacakan replik (jawaban) atas pembelaan Muchdi dalam sidang sebelumnya.

Sementara itu, pengamanan tetap ketat seperti biasa dimana setiap pengunjung mendapat dua kali pemeriksaan. Pertama di gerbang masuk halaman gedung pengadilan dan kedua di pintu masu gedung. Semua pengunjung tak kecuali, diperiksa satu persatu menggunakan metal detector.

Klarifikasi Koleksi Tas Mewahnya, Netizen Singgung Kartika Putri Mirip Sandra Dewi
Logo Apple.

Apple to Allow Repair iPhone with Used Parts

Apple has announced an upcoming enhancement to existing repair processes that will enable customers and independent repair providers to utilize used Apple parts in repair

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024