Tiga Perpu Krisis

BI: Tanpa Perpu, Pasar Lihat Kegamangan

VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan tiga Perpu yang diajukan ke DPR untuk jadi undang-undang sangat penting untuk menghadapi situasi ekonomi saat ini. Tanpa Perpu, semua orang akan gamang mengambil keputusan. Pelaku pasar juga akan melihat pemerintah gamang menghadapi situasi krisis.

Tiga Perpu yang diajukan sebagai undang-undang adalah Perpu Nomor 2 Tahun 2008 tentang Amandemen UU BI. Dalam pasal 11 Perpu ini, BI bisa memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek. Selain itu Perpu Nomor 3 Tahun 2008 yang mengamandeman UU Nomor 24 Tahun 2004 mengenai Lembaga Penjamin Simpanan, dan Perpu Nomor 4 Tahun 2008 mengenai Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Menurut Boediono, saat ini Perpu itu sangat diperlukan, karena potensi dampak krisis masih berlanjut dan pemerintah tidak mempunyai landasan jelas untuk mengambil keputusan. "Jangan seperti 10 tahun yang lalu, kita mengambil keputusan lalu digugat," kata Boediono di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.

Dalam kondisi ekonomi global seperti saat ini, ia menduga ketidakpastian akan terus berlangsung, sehingga pada saat tertentu pemerintah harus mengambil keputusan. "Jika terjadi kegamangan dampaknya bisa fatal," kata Boediono.

Tiga Perpu yang telah dikeluarkan merupakan bentuk antisipasi terhadap penanganan krisis. Pada 17 Maret 2004 lalu, pemerintah dan BI pernah menandatangani MoU yang berlaku surut sebelum adanya UU JPSK. Kedua instansi telah membuat MoU untuk mengambil keputusan bersama dalam penanganan krisis.

"Kurang lebih isinya hampir sama. Esensinya, forum untuk pengambilan keputusan bersama untuk pencegahan dan penanganan krisis," kata dia.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024