Demo di HI dilarang Pakai Pengeras Suara

VIVAnews - Sekitar 100 orang melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 18 Desember 2008. Massa terdiri dari Migrant Care, Front Mahasiswa Nasional, dan komunitas buruh migran cabang Subang, Blitar dan Cianjur, menggugat minimnya perhatian pemerintah pada buruh migran.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan aksi meminta  UU No 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri dihapus. "UU tidak pernah mampu melindungi buruh migran, kesejahteraan buruh migran makin menurun," kata Anis dalam aksi di Bundaran Hotel Indonesia.

Massa juga minta pemerintah menghapus terminal khusus buruh migran di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. "Justru jadi sumber pemerasan buruh migran," tambah Anis.

Selain membawa dua perangkat kesenian Reog, para buruh migran juga membawa boneka pocong, yang menurut peserta aksi,  Rudi Daman, merupakan simbol matinya nurani pemerintah pada buruh migran.

Massa yang berencana melakukan konvoi ke Istana Negara saat ini masih tertahan di Jalan Kebon Kacang, samping Grand Indonesia. Belum diketahui kapan massa akan berangkat menuju istana.

Larangan penggunaan sound system atau pengeras suara tak hanya berlaku di lingkungan istana, bahkan sampai Bundaran HI. Polisi merampas alat pengeras suara, sehingga massa harus berteriak-teriak menyampaikan aspirasinya, di tengah deru kendaraan bermotor.

5 Common Cat Diseases, Everything You Need to Know

Salah seorang polisi yang berjaga, Kismanto Eko mengakui polisi tak memperbolehkan massa menggunakan alat pengeras suara. "Kalau demo boleh, sound system tidak diperbolehkan," kata dia.

Pelarangan demo menggunakan pengeras suara diawali teguran Presiden Yudhoyono kepada Kepala Polri, Bambang Hendarso Danuri,  karena merasa terganggu suara demonstran saat melakukan rapat terbatas kabinet, 12 Desember 2008.

Pelarangan itu lantas dipukul rata, diberlakukan di lokasi yang jauh dari istana. "Kami jadi takut dilarang kentut oleh SBY-Kalla kalau demo di istana," kata salah seorang peserta demo.

Menhan Israel Pasang Badan untuk Batalion Netzah Yehuda yang Dijatuhi Sanksi AS
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat  saat libur nasional untuk Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tarif Bus Transjakarta Rp3.500 Rute Kalideres-Bandara Soetta Berlaku 1 Mei 2024

Bus Transjakarta akan melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024