Anggota Polisi-Satpol PP Saling Baku Hantam

VIVAnews - Sekitar 20 anggota Polisi Pamong Praja melakukan aksi pengroyokan terhadap dua anggota Polisi Bripda Oman dan Bripda Ryan. Pemukulan terjadi Selasa, 30 Desember 2008, malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota polisi mengalami luka-luka.

Kapoltabes Bandar Lampung, Kombes Pol. Syauqie Ahmad mengatakan,  kejadian pemukulan terhadap anggotanya terjadi selasa malam, 30 desember jam 22.00 WIB. Saat melintasi rumah Sekda Lampung Irham Jafar di jalan Di Panjaitan, Bripda Ryan dan Bripda Oman mendengar teriakan dari arah dalam pos jaga di rumah tersebut.

Mendengar teriakan tersebut, kedua anggota polisi itu mendatangi lokasi. "Saat itulah sekitar dua puluhan anggota satpol PP melakukan pemukulan terhadap dua anggota kami," kata Syauqie. Bukan hanya itu, tas milik salah seorang korban, yang berisi seragam kaos satuan kepolisian dan HP, hilang saat insiden.

Perkelahian yang tidak imbang ini kemudian dipisahkan oleh seorang petugas jaga yang bertugas di rumah Dinas Wakapoltabes. Setelah berhasil dipisahkan, Bripda Oman dan Bripda Ryan langsung membuat laporan dan melakukan visum.

Poltabes Bandar Lampung sendiri telah memeriksa 14 anggota pol PP terhadap kasus ini. Dari keempatbelas orang tersebut, satu orang dijadikan tersangka yakni Murzani (36). "Tidak menutup kemungkinan ada anggota pol PP lainnya yang kami jadikan tersangka." Katanya.

Laporan: Agusta Hidayat | Lampung

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024