VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengembalikan US$ 56 juta ke kas negara. Uang itu berasal dari kontrak karya kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi.
"Sekarang masih dalam proses pengembalian," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, saat dihubungi wartawan, Jumat 16 Januari 2009.
Namun, lanjut Haryono, hingga saat ini komisi masih belum menerima informasi pengembalian uang itu. Meski saat ini sudah ada upaya untuk membuka rekening untuk menampung uang itu. "sekarang sudah ada dalam penanganan pemerintah," jelasnya.
Saat ini komisi tengah mengawasi BP Migas. Komisi menemukan aset BP Migas mengalami banyak penyusutan. Pada mulanya BP Migas memiliki aset Rp 225 triliun kini asetnya tinggal Rp 25 triliun.
Komisi juga melihat penerimaan negara dari migas belum jelas. Selama ini Departemen Keuangan belum mengetahui secara pasti berapa uang yang harus diterima oleh negara dari hasil eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
6 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Untuk para artis Tanah Air, persiapan untuk menghadapinya telah menjadi bagian dari agenda hidup. Mereka tidak ingin menyusahkan keluarga ketika nantinya telah meninggal.
Sabtu, 20 April 2024 menjadi hari yang penuh cinta dan kebahagiaan bagi penyanyi dangdut Putri Isnari dan pujaan hatinya, Abdul Azis. Keduanya resmi menikah di Balikpapan
Selengkapnya
Isu Terkini