BI Akui Sulit Rem Kejahatan Bank

VIVAnews - Bank Indonesia  mengakui telah mengubah metode pengawasannya untuk meningkatkan sistem pengawasan bank. Namun produk dan modus kejahatan yang berkembang cepat sulit untuk direm.

Menurut Deputi Gubernur BI Siti Fadjriah, saat ini BI mengembangkan sistem risk based aproach, atau pendekatan berbasis risiko. Dengan pendekatan ini, pergerakan lingkungan, baik makro dalam negeri, global sangat berpengaruh pada risiko setiap bank.
"Itu juga termasuk mendeteksi karakter yang kurang baik dari owner dan manajemen," kata dia di depan anggota Komisi Keuangan DPR dalam rapat di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.

Dulu, lanjut dia, BI menganut pendekatan secara compliance aproach. Dengan metode itu, BI hanya bisa mengetahui atas sesuatu yang sudah terjadi, sehingga selalu tertinggal jika ada penyelewengan.

Dalam melakukan pengawasan, saat ini BI melakukan onsite dan offsite supervision. Pengawasan onsite dilakukan setiap tahun. BI juga setiap saat bisa masuk ke bank jika melihat hal-hal yang dianggap berisiko. "Ini gunanya pengawasan offsite jika kita mengindikasikan perkembangan aneh, kita bisa lakukan tiap saat mengirim pengawas. Kita tidak perlu menempatkan pengawas di bank karena setiap saat kita bisa masuk," tegasnya.

Ia mencontohkan untuk kasus derivatif, BI sudah melihat bahwa kasus produk  itu bukan hanya kasus masing-masing bank, tetapi bank sebagai agen yang menjual produk dari luar negeri. "Kita mengetahui transaksi foreign exchange sangat aktif, bank kita datangi lngsung," katanya.

Untuk mencegah kejahatan di bidang perbankan, BI akan meningkatkan pengawasan, terutama kompetensi pengawas. Dari sisi biaya untuk pengawas juga ditingkatkan. Yang menjadi masalah selama ini pengawas tidak familiar dengan bisnisnya. Pola pikir pengawas dengan bisnisnya seringkali bertolak belakang. Pengetahuan pengawas harus tingkatkan agar pengetahuannya tentang bisnis bisa  seimbang.

"Misalnya produk derivatif, kita masih tahu mengenai produk derivatif yang sederhana. Masya Allah ternyata produk itu demikian maju. Kita belum terpikir, namun ternyata sudah ada produk seperti itu, terutama bank-bank asing yang membawa," tandasnya.

Seperti diketahui, masalah pengawasan BI memang disorot oleh dewan. Anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng misalnya mengatakan sistem pengawasan BI selama ini lemah. Kasus pelarian dana nasabah sudah terjadi berulang kali dan tidak ada perbaikan. Seperti kasus Antaboga yang ada di Bank Century, BI sudah mengetahui sejak 2005, namun tetap saja BI tidak bisa mencegah kasus tersebut. "Kalau tidak benar, BI bisa memberhentikan bank, masalahnya BI berani atau tidak," kata dia.

Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
Penyakit Demam Berdarah di Jakarta dikatakan meningkat sejak memasuki tahun 2024.

Waspada! Demam Berdarah Mengganas, Jakarta Jadi Episentrum dengan 35 Ribu Kasus

Angka kasus demam berdarah di Indonesia kembali meningkat. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan hingga Kamis sore 28 Maret 2024 tercatat sudah ada 390 kematian

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024