VIVAnews – Fit and proper test terhadap calon hakim agung memasuki hari keempat dengan dua calon yang mengikutinya, yakni Syamsul Maarif (Ketua KPPU) dan Takdir Rahmadi (Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Andalas), di Komisi Hukum DPR, 16 Oktober 2008. Dijadwalkan Komisi Hukum siang nanti melangsungkan rapat pleno untuk menentukan enam calon yang dianggap layak.
Menurut calon hakim agung, sebelum mengikuti fit and proper test, Syamsul Maarif, dirinya siap diselidiki jika dituding melakukan suap pada anggota Komisi Hukum DPR. “Yang jelas saya tidak melakukan pendekatan, ini jabatan luar biasa berat karena itu saya melakukan pendekatan dengan yang di atas saja,” katanya.
Syamsul juga mengaku tidak khawatir dengan penilaian Komisi Hukum, meski Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dipimpinnya baru saja digoyang skandal suap. “Saya tidak khawatir karena Komisi Tiga pasti profesional menilai berdasar track record masing-masing calon, saya memang bukan siapa-siapa,” katanya.
Soal ketidakpuasan anggota Komisi Hukum terhadap sebagian calon hakim agung yang diuji kemarin, Syamsul mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Komisi Hukum. “Saya tidak punya otoritas untuk menilai, saya hanya akan sampaikan inilah saya, kalau menurut beliau-beliau saya pantas untuk menjadi hakim agung saya akan menghargainya tetapi kalau saya dirasa tidak pantas saya juga menghargai itu,” katanya.