VIVAnews - Bank Indonesia tengah menjajaki rencana pendirian lembaga pemeringkat bagi lembaga keuangan seperti BPR dan UMKM. Lembaga ini nantinya akan melakukan penilaian terhadap BPR yang dapat menjadi mitra kerja pengembangan bank umum, sehingga kasus BPR Tripanca bisa dihindari.
Menurut Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, dengan adanya rating tersebut dapat merepresentasikan kondisi lembaga keuangan dan sektor UKM. Rating tersebut dapat menjadi satu indikator adanya dasar keputusan. Untuk itulah perlunya pembahasan mengenai standarisasi lembaga keuangan dan UKM.
"Rating bisa menjadi infrastruktur penting, kelompok kerja linkage program agar bisa mengambil peran yang cukup sentral," katanya di Jakarta, Rabu 1 April 2009.
Sementara terkait dengan UMKM, dia mengatakan potensi UKM dan koperasi mempunyai peran yang cukup besar. Separuh dari total kredit perbankan adalah untuk UMKM. Hal itu karena UMKM mempunyai peran yang cukup besar, dan sebagai penggerak ekonomi.
Pembentukan lembaga rating untuk BPR juga sebagai antisipasi agar kasus BPR Tripanca di Lampung tidak terulang lagi. Namun kalangan BPR meminta agar bank umum tidak menggeneralisasikan kasus ini.
Direktur Utama BPR Serang Rasmin meminta agar bank umum lebih bijaksana dalam menyikapi adanya kasus BPR Tripanca Lampung. Menurutnya apa yang terjadi di Lampung tidak bisa digeneralisir bahwa semua kondisi BPR bermasalah. "Kami mohon manajemen bank umum agar tidak ada kepanikan, dan terus melakukan kemitraan dengan kami," katanya.
Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah Winny E Hasan mengatakan apa yang terjadi di BPR Tripanca Lampung tidak menggambarkan semua kondisi BPR. Namun hal itu menjadi sinyal peringatan awal, agar keadaan buruk dapat dihindari. Untuk itu perlu pentingya ada suatu penilaian mengenai kondisi BPR.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa ini tejadi.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
14 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Ketahui hero-hero terbaik yang dapat mengcounter Roger dalam Mobile Legends untuk meningkatkan rank Anda.
Selengkapnya
Isu Terkini