VIVAnews - Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban disebut-sebut sebagai salah satu yang menerima aliran dana dari terdakwa Al Amin Nasution. Namun, tudingan itu disambut dingin Kaban.
"Terserah saja," tutur Kaban saat dihubungi wartawan, Jumat, 24 Oktober 2008. Namun Kaban enggan berkomentar lagi.
Seperti diberitakan, dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terungkap Al Amin pernah menyatakan akan membagikan Rp 550 juta ke Departemen Kehutanan. "Ses Dit, Kaban, orang no satu ditempat anda itulah dan panitia," kata Amien. Kalau Leica tidak mau keluarkan uang itu, ujar Amien, "Kita gantung saja."
Hal tersebut merupakan hasil percakapan antara terdakwa Al Amin dan Sekretaris Badan Planologi Ali Arsyad. Uang itu, menurut Al Amin berasal dari rekanan PT Almega Geosystem. Rekanan itu berjanji akan memberikan 18 persen dari nilai kontrak Rp 17,3 miliar.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Masjid Jami' Al-Yaqin merupakan masjid tertua atau sudah ada sejak 1808 sebelum Gunung Krakatau meletus tahun 1883. Adapun Masjid ini terletak di jalan utama...
Mahmud Afandi, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Surabaya, mengungkapkan jenazah korban ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada hari ketiga pencarian.
7 Negara dengan Populasi Terkecil di Dunia: Kehidupan di Tempat yang Paling Tidak Padat
Jabar
7 menit lalu
Artikel ini menggali ke dalam kehidupan di tujuh negara dengan populasi terkecil di dunia, menawarkan pandangan unik tentang bagaimana negara-negara ini mengelola sumber.
Jurus Pemkot Pasuruan Angkat Potensi Olahan Ikan Bandeng di Kawasan Heritage ala Semarang
Malang
8 menit lalu
Pemkot Pasuruan memantapkan komitmen mengembangkan sektor pariwisata. Potensi yang dilirik adalah pengembangan kawasan heritage dan pengembangan olahan ikan bandeng
Selengkapnya
Isu Terkini