Korsel Tak Berniat Pinjam Uang IMF

VIVAnews - Deputi Menteri Keuangan Korea Selatan Shin Je Yoon mengatakan negaranya belum berencana menjalin kerjasama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) terkait fasilitas bantuan valuta asing.

"Fundamental ekonomi Korsel masih kuat dan cadangan devisa masih mencukupi. Jadi belum diperlukan," kata Shin dalam wawancara dengan radio SBS di Seoul yang dikutip Bloomberg Jumat 31 Oktober 2008.

Dewan eksekutif IMF minggu ini menyetujui program bantuan darurat senilai US$ 100 miliar bagi negara-negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terancam krisis keuangan global.

Dewan Eksekutif IMF menyetujui fasilitas pinjaman jangka pendek baru guna menolong sejumlah negara. Mereka menyebutkan grup 24 negara miskin, termasuk negara dari Amerika Latin, Asia dan Afrika yang meminta bantuan pada awal bulan ini.

Negara-negara tersebut akan membayar suku bunga pinjaman sebesar 4 persen per tahun. Setiap negara bisa memanfaatkan pinjaman itu dengan nilai lima kali kuota mereka. Tidak ada persyaratan khusus bagi pinjaman ini. Yang penting, negara peminjam memelihara pertumbuhan ekonomi, menerapkan kebijakan suku bunga, serta utang bisa dikelola.

Ini berbeda dengan pinjaman program IMF selama ini, yang biasa digunakan untuk membantu negara yang kondisi ekonominya menurun dan mempersyaratkan negara peminjam untuk mengikuti kebijakan IMF. Saat krisis 10 tahun lalu, pemerintah Korea Selatan mendapat bantuan dari IMF senilai US$ 57 miliar.

Shin memperkirakan mata uang Korea Selatan dan mata uang lain di kawasan Asia yang memburuk akan kembali stabil. Korsel telah menjalin kerjasama dengan bank sentral AS, The Fed, untuk mendapatkan fasilitas valuta asing bersama tiga negara lainnya senilai US$ 30 miliar.

"Sulit rasanya bicara mengenai kebijakan yang menyangkut mata uang. Apalagi pasar uang masih belum stabil dan saya yakin kerjasama currency swap bisa membantu menstabilkan nilai tukar," katanya.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman tak dapat menangani sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang melibatkan PSI.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024