KPU Diminta Selesaikan Aturan Dana Kampanye

VIVAnews – Lembaga pemantau korupsi, Indonesian Corruption Watch, mendesak Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan pembahasan aturan main dana kampanye.

Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?

"Penundaan pengesahan, bukan saja menambah potensi masalah, juga membuka ruang bagi peserta pemilu melanggar ketentuan dana kampanye," kata Adnan Topan Husodo, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW di Jakarta, Kamis 22 Januari 2009.

Adnan mengingatkan bahwa sekarang ini para peserta pemilu telah mendapat sumbangan dari berbagai pihak. Sebagian dana itu, kata Adnan, sudah dibelanjakan untuk persiapan pemenangan pemilihan. "Namun pedoman pelaporan belum ada," kata dia.

Ngeri Peringatan Terbaru Iran kepada Israel, Mulai Sebut Nuklir

Abdul Aziz, anggota KPU, mengatakan telah menyelesaikan aturan main itu. dan akan disosialisasikan ke partai pada Sabtu 24 Januari 2009.

"Juga untuk sosialisasi beberapa peraturan terbaru, termasuk validasi surat suara," kata Aziz.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
PO Bus Borlindo

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Sopir bus bernama Satir Tajuddin sempat viral karena mengajak seluruh penumpang makan di rumah mertuanya saat hari lebaran. Kini, Satir dikabarkan mendapat banyak donasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024