Jenderal Bambang Hendarso:

Polri Proses Blokir Duit Antaboga di Eropa

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI, Bambang Hendarso Danuri mengakui pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk memblokir dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipindahkan ke Eropa.

"Dana yang di Eropa sedang kami proses dan dikoordinasikan," ujar Jenderal Bambang Hendarso di Istana Negara, Jakarta seusai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, 2 Februari 2009.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Dia menekankan kepolisian tidak bisa bekerja sendirian untuk menangani pemblokiran ini sehingga membutuhkan koordinasi dengan institusi lainnya.

Markas Besar Kepolisian RI sebelumnya mengaku sudah mengetahui rekening terkait pemilik PT Antaboga Delta Sekuritas di Eropa. "Kalau soal dana Antaboga lari ke Eropa, kami sudah tahu lama," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji di Jakarta, Selasa pekan lalu, 27 Januari 2009.

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Robert Tantular, pemilik PT Antaboga Delta Sekuritas telah mentransfer dana nasabah ke satu negara di Eropa. Hasil analisis dan penelusuran PPATK tersebut telah disampaikan ke Mabes Polri.

Susno menekankan untuk menelusuri dana Antaboga, tidak cukup hanya mengetahui nomor rekening dan berapa jumlahnya. Menurut dia, masih banyak persoalan lain yang harus diungkap untuk mengejar uang nasabah Antaboga.
 
Para nasabah tertipu oleh produk investasi, discreationary fund yang diterbitkan oleh Antaboga Delta Sekuritas. Total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

Karena produk tersebut dipasarkan melalui Bank Century saat bank ini masih dikendalikan oleh Robert Tantular, nasabah menuntut agar bank tersebut mengembalikan duit investasi mereka. Namun, manajemen baru Century menolaknya karena produk discreationery fund yang diterbitkan Antaboga bukan produk perbankan.

Ilustrasi pelaku

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap sopir taksi online yang menodong dan melakukan pemerasan terhadap penumpang wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024